Pembinaan Masyarakat Melalui Edukasi Bahaya Pinjaman Online Untuk Menghindari Bahaya Kejahatan Siber di Gampong Cot Keumuneng Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara

Fajri M Kasim, Muhammad Daud, M Mursalin, Muhammad Ali

Abstract


Pinjaman Online (Pinjol) telah mengakibatkan peminjam dalam situasi tekanan setiap hari sehingga berakibat pada bunuh diri saking tidak sanggup lagi membayar tagihan bunga yang diterapkan. Salah satu dampak merebaknya pinjol di Indonesia telah sampai ke semua pelosok negeri, tidak terkecuali Aceh bahkan pedalaman Aceh. Karena banyak masyarakat menggunakan handphone android yang terakses ke jaringan internet mendapatkan iklan-iklan yang menggiurkan dengan slogan ‘butuh dana cepat’, ‘ingin dana cepat dalm waktu cepat, tanpa angunan’ dan sebagainya, itulah slogan-slogan iklan yang menggiurkan masyarakat. Dan setelah meminjam, peminjam akan terjerat pinjaman online yang berakibat pada bahaya data-data pribadi yang disebarkan oleh pinjol kepada peminjam yang tidak melunasi. Oleh karena itu, tujuan pengabdian ini akan mengedukasi masyarakat yang berada di lingkungan kampus, tepatnya dikawasan Cot Keumuneng Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara agar terhindar dari jeratan aplikasi online tersebut. Manfaat pengabdian ini adalah 1). Terciptanya masyarakat yang cerdas dalam perihal ICT dan bahaya Siber Crime, 2). Terciptanya masyarakat yang memiliki pengetahuan yang memadai dan mencukupi dalam berinteraksi dengan dunia digital terutama yang berkaitan dengan bidang ekonomi seperti pinjaman-pinjaman online yang sedang merasahkan, 3).Terciptanya kesadaran dikalangan masyarakat untuk tidak cepat terpengaruh dengan iklan-iklan yang menawarkan pinjaman cepat melalui media online, 4). Timbulnya kehati-hatian masyarakat dalam mengakses dan melakukan transaksi dari para pelaku kejahatan siber didunia online, 5). Mencegah kerugian harta benda di kalangan masyarakat jangan sampai dirugikan oleh kejahatan bahaya siber akibat dari minimnya pengetahuan ICT.


Keywords


pembinaan masyarakat; edukasi pinjol; kejahatan siber; masyarakat lingkungan kampus;

Full Text:

PDF

References


Aceh Standar. (2021). Korban Pinjol Dituduh Jadi Bandar Narkoba agar Bayar Utang. Retrieved Februari 30, 2022, from https://www.acehstandar.com/news/korban-pinjol-dituduh-jadi-bandar-narkoba- agar-bayar-utang/index.html.

Aliah, N. (2020). The Impact of Covid 19 on National Economic Growth. International Proceeding of Law & Economic (pp. 62-68). Medan: Universitas Panca Bud

Asti, N. P. (2020). Upaya Hukum Otoritas Jasa Keuangan dalam Mengatasi Layanan Pinjaman Online Ilegal. Acta Comitas, 5(1), 111-122, DOI: 10.24843/AC.2020.v05.i01.p10.

Budiyanti, E. (2019). Upaya Mengatasi Layanan Pinjaman Online Ilegal. Jurnal Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, XI(4), 19-24.

Andini, U. H. (2015). Pemberdayaan ekonomi masyarakat dari desa tertinggal menuju desa tidak tertinggal (Studi di Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati). Jurnal Administrasi Publik, 3(1), 7-11.

Daud,dkk. (2021). Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sumber Dana PNBP Unimal. Aceh Utara: LPPM Universitas Malikussaleh

Dadang Heryanto. (2020). Pinjaman Orang Aceh ke Pinjol Tembuh Rp. 417.6 Miliar. Retrieved Agustus 30, 2021, from https://beritakini.co/news/pinjaman-orang-aceh-ke-pinjol-tembus-rp-417-6- miliar/index.html

Embu, W. S., Faqir, A. A., Ronald, & Sari, H. R. (2021). Mendalami Cara Kerja Pinjaman Online.Retrieved Agustus 30, 2021, from https://www.merdeka.com/khas/mendalami-cara-kerja-pinjaman-online-terjerat-utang-online-1.html

Harian Aceh. (2021). Literasi Keuangan, Upaya Melindungi Konsumen dari Dampak ‘Pinjol’. Retrieved Agustus 30, 2021, from https://www.harianaceh.co.id/2021/08/06/literasi-keuangan-upaya- melindungi-konsumen-dari-dampak-pinjol/

Hirdianto, S. (2021). Bahaya Dibalik Kemudahan Penggunaan Layanan Pinjaman Online. Retrieved Agustus 29, 2021, from https://itgid.org/bahaya-dibalik-kemudahan-penggunaan-layanan- pinjaman-online/

Ikhsan, M. (2021). Pinjaman Online Tanpa Agunan di Banda Aceh. Retrieved Agustus 30, 2021, from https://pinjamanonlinecepat.co.id/agunan/pinjaman-online-tanpa-agunan-di-banda-aceh

Nurhadi, F. (2020). Pinjol Ilegal, Jebak Warga Aceh di Tengah Pandemi. Retrieved Agustus 29, 2021, from https://www.times.id/2020/11/pinjol-ilegal-jebak-warga-acehdi-tengah.html

Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Ini Daftar Penyelenggara Pinjaman Online Berizin. Retrieved Agustus 30, 2021, from https://rri.co.id/banda-aceh/ekonomi/1053735/ojk-ini-daftar-penyelenggara-pinjaman- online-berizin

Panginan, E. K., & Irwansyah. (2020). Fenomena Aplikasi Kredit dan Pinjaman Online Kredivo Di Indonesia. Jurnal Komunikasi dan Kajian Media, 4(1), 12-26, DOI:http://dx.doi.org/10.31002/jkkm.v4i1.1393.

RRI. (2021). Solusi Penanganan Maraknya Pinjol di Aceh. Retrieved Agustus 30, 2021, from https://rri.co.id/banda-aceh/ragam/1169721/solusi-penanganan-maraknya-pinjol-di-aceh

Prawoto, N. (2012). Model pengembangan dan pemberdayaan masyarakat berbasis kemandirian untuk mewujudkan ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan (Strategi pemberdayaan ekonomi pada masyarakat Dieng di Propinsi Jawa Tengah). Jurnal Organisasi dan Manajemen, 8(2), 121-134.

Sumber Media Berita:

Kontan.co.id

Indonesia.go.id

MediaIndonesia.com


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Fajri, Muhammad Daud, Mursalin* & Muhammad Ali